bagi yang belum mengetahui Jadwal Resmi UNBK 2018 SMP/SMA/SMK Terbaru bisa di baca di sini
Tata Tertib Peserta UNBK
a) Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b) Memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
c) Yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari ketua panitia un tingkat sekolah/madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
d) Dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
e) Mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;
f) Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g) Masuk ke dalam (login) sistem menggunakan username dan password yang diterima dari proktor;
h) Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
i) Selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
j) Selama ujian berlangsung, dilarang:
l) Berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan
m) Meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.
b) Memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
c) Yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari ketua panitia un tingkat sekolah/madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
d) Dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
e) Mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;
f) Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g) Masuk ke dalam (login) sistem menggunakan username dan password yang diterima dari proktor;
h) Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
i) Selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
j) Selama ujian berlangsung, dilarang:
1) Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2) Bekerja sama dengan peserta lain;
3) Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
4) Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
5) Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
k) Yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;l) Berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan
m) Meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.
Tata Tertib Peserta UNKP
a) Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b) Yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari ketua panitia un tingkat sekolah/madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu jika terlambat hadir;
c) Dilarang membawa perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
d) Mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bagian depan selama ujian berlangsung;
e) Membawa alat tulis menulis berupa pensil 2b, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;
f) Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g) Mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada ljun secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “saya mengerjakan un dengan jujur” dan menandatanganinya;
h) Jika memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada ljun dapat bertanya kepada pengawas ruang un dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
i) Diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara sampul naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal;
j) Jika memperoleh naskah soal/ljun yang cacat, rusak, atau ljun terlipat, maka naskah soal beserta ljun-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;
k) Jika tidak memperoleh naskah soal/ljun karena kekurangan naskah/ljun, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/ljun cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat;
l) Memisahkan ljun dari naskah soal secara hati-hati;
m) Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
n) Selama un berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan
o) Dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
p) Selama un berlangsung, dilarang:
1) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2) bekerja sama dengan peserta lain;
3) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
5) membawa naskah soal un dan ljun keluar dari ruang ujian;
6) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
q) Jika meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti un pada mata pelajaran yang terkait;
r) Jika telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu un berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
s) Berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu
t) Ujian berakhir; dan
u) Meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.
itulah postingan saya tentang tata tertib Peserta UNBK dan UNKP Tahun 2018 yang wajib di ketahui adik-adik sekalian, sebelum ujian ada baiknya adik-adik mengikuti Tips Sukses Menghadapi Ujian Akhir Semester, Teruji ! di bawah ini :
Tata Tertib Peserta UNBK dan UNKP Tahun 2018 ini Resmi saya kutip dari POS UN 2018 yang bisa di download di bawah ini