🔔New Update Telegram

Wacana Baru: SMA dan SMK Kembali Dikelola Kabupaten Kota

Estimated read time: 2 min
OPS BUKAL -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan usulan SMA dan SMK kembali dikelola oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota masih dalam tahap wacana. Karena usulan itu muncul dari keluhan para Kepala Daerah kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor beberapa waktu lalu.

"Itu masih wacana ya, itu kan permintaan dari Wali Kota dan Bupati kemarin ke Presiden. Karena itu memang amanah dalam undang-undang," kata Muhadjir Effendy di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (1/8).

Wacana Baru: SMA dan SMK Kembali Dikelola Kabupaten Kota
Muhadjir mengaku akan melihat perkembangan lebih lanjut, karena aturannya dalam bentuk undang-undang. Sehingga perlu dilakukan perubahan oleh pihak terkait, jika memang hendak dikembalikan seperti semula. Mantan Rektor UMM ini juga tidak membantah masih banyaknya masalah di lapangan karena memang baru setahun proses peralihan itu dilaksanakan.

"Kita lihat perkembangan, nanti kan kita pelajari kasusnya. Nanti akan kita lihat Apakah itu perlu ada seperti yang diminta wali kota dan bupati atau bisa dicarikan jalan lain yang lebih smoth, yang lebih halus mungkin bisa dengan Inpres atau Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah," katanya.

Sikap para kepala daerah sebenarnya juga berbeda-beda, sebagian merasa rugi karena tidak bisa mendanai, sehingga khawatir kualitas anak-anaknya akan turun. Anak-anak yang belajar di situ tentu dari lingkungan wilayah setempat.

"Tetapi sebaliknya ada yang senang di-handle provinsi karena anggarannya bisa berkurang, tidak hanya untuk mendanai SMK. Jadi (sikapnya) tidak seragam, masih banyak masalah," katanya.

Sepanjang belum terjadi perubahan aturan perundangannya tentu pengelolaan akan masih tetap, yakni menjadi kewenangan provinsi masing-masing.

Sementara itu, Kemendiknas awal September mendatang akan mengundang Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia secara bertahap. Tujuannya untuk duduk bersama menyepakati tentang peta zonasi. Kemendiknas telah memiliki kerangka peta zonasi yang ditawarkan kepada dinas.

"Zona ini sudah pas apa belum? Karena yang tahu lapangan kan mereka. Kalau nanti belum mana yang dibenahi, dan saya berharap setelah itu sudah disusun pedoman penempatan siswa baru sehingga nanti tidak terjadi pendaftaran yang ribet seperti sekarang ini," jelasnya.

About the Author

Operator Sekolah, Opreker, Blogger

Posting Komentar

Berkomentarlah sesuai Postingan.
Komentar yang anda berikan adalah tanggapan pribadi,
kami berhak menghapus semua komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

Tandai Beri tahu saya untuk mendapatkan informasi balasan.
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.