PERATURANDIREKTUR JENDERAL PENDIDIKANDASAR DAN MENENGAH NOMOR: 0038/D/HK/2019 TENTANG PEDOMAN BENTUK, SPESIFIKASI TEKNIS, TATA CARA, DAN MEKANISME PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PADA SATUAN PENDIDIKANDASAR DAN PENDIDIKANMENENGAH.
- Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap pre stasi belajar dan/ atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus dari satuan pendidikan.
- Isian Ijazah adalah format baku yang berisi identitas peserta didik, identitas satuan pendidikan, pernyataan lulus peserta didik dari satuan pendidikan dan daftar mata pelajaran.
- Satuan Pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB),Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMAB),Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK),dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
Blangko Ijazah adalah format resmi yang dicetak oleh Pemerintah yang akan digunakan sebagai Ijazah.
Juknis Penulisan Ijazah 2019 |
TATACARA DAN MEKANISME PENGISIAN BLANGKOIJAZAH A. Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah
1.Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan SPK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. dll
Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Depan
Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Depan
- Angka 1 diisi dengan narna sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
- Angka 2 diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional yang menerbitkan Ijazah.
- Angka 3 diisi dengan nama kabupaten/kota*). *) coret salah satu yang tidak sesuai
- Angka 4 diisi dengan nama provinsi.
- Angka 5 diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah menggunakan huruf (KAPITAL).Nama harus sarna dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran /Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.
- Angka 6 diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sarna dengan yang tercantum pada Akte Kelahirarr/Dokumen Ke1ahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.
Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Belakang
Untuk lebih jelasnya mengenai Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Belakang , silahkan rekan-rekan semua bisa download pada link dibawah ini secara gratis:
Download Juknis Pengisian Ijazah 2019 Jenjang SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SILN dan SPK