Aplikasi e-Rapor SMK dikembangkan bersama-sama dengan guru dan praktisi pendidikan untuk memudahkan guru dalam melaksanakan penilaian tanpa bertentangan dengan Panduan Penilaian. Pada pertengahan tahun ini aplikasi e-Rapor SMK telah dikembangkan hingga versi 5.0. Meskipun begitu rilisnya membutuhkan waktu yang cukup panjang mengingat adanya update dari aplikasi Dapodik.
Semoga aplikasi ini bisa bermanfaat dan dapat diimplementasikan di seluruh SMK di Indonesia.
Fitur di versi 5
1. Rule pengguna
- Asesor
- Penguji internal dan eksternal UKK
- Kepala Program
2. Perencanaan, penilaian dan cetak sertifikat UKK
3. Penilaian prakerin mengambil referensi dari dapodik jadi tidak bisa manual input referensi di eraporsmk
4. Pembaharuan cetak rapor UTS
5. Penambahan beberapa tabel dan perubahan beberapa field di Database
6. Penyesuaian dengan teknologi terbaru
Link Unduhan
Panduan penggunaan e-Rapor SMK versi 5.0.0 unduh DI SINI
NB. Bagi pengguna aplikasi Majestik disarankan untuk terus meningkatkan penggunaan aplikasi tersebut karena Majestik juga dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMK dan terintegrasi dengan e-Rapor.Tanya Jawab seputar e-rapor instalasi, penggunaan, FAQ, permasalahan, dll dapat diakses DI SINI
Semoga Bermanfaat.