OPS BUKAL - Cara Cek NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah) Berdasarkan informasi dari laman resmi LPPKS Kemendikbud bahwa Sistem Informasi Nomor Registrasi Kepala Sekolah atau SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah, untuk mengecek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) sudah bisa digunakan.
Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS)merupakan pengganti istilah Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), yang berarti NUKS saat ini sudah tidak digunakan lagi.
Bagi Kepala sekolah yang sudah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kepala Sekolah dan Calon Kepala Sekolah yang sudah Lulus Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah secara otomatis akan diberikan NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah.
Untuk Mengecek NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah) bisa melalui Sistem Informasi Nomor Registrasi Kepala Sekolah (SIM NRKS)
Sistem ini hanya untuk mengecek dan mencari saja apakah Kepala Sekolah yang bersangkutan sudah memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) apa belum, bukan untuk mengecek Nomor Registrasi Pengawas Sekolah
Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan Cek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) atau SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah
Pertama, Login ke laman SIM NRKS atau melalui laman: lppks.kemdikbud.go.id/sttpp
Kemudian Klik Cari STTPL akan muncul tampilan seperti di bawah ini.
Selanjutnya Isi bisa dengan menginput NIP, NUKS atau NRKS bagi yang sudah memiliki atau menginput NAMA Lengkap sesuai Dapodik (Jangan Lupa Pilih Wilayah atau Provinsi), kemudian klik cari Sekarang.
Berikut ini hasil Cek NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah)
SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) ini hanya untuk mengecek dan mencari saja apakah Kepala Sekolah yang bersangkutan sudah memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) apa belum, bukan untuk mengecek Nomor Registrasi Pengawas Sekolah.
Terimakasih, dan tetap jaga kesehatan ditengah pandemi Corona (Covid-19) ya bapak/ibu. Semoga selalu diberikan kesehatan