OPS BUKAL - Pada Selasa dan Rabu, 12-13 Mei 2020, Pemerintah telah mencairkan dana BOS Reguler Tahap 2 Gelombang 1 tahun 2020 sejumlah Rp10,06 triliun untuk 111.140 sekolah penerima di 34 provinsi. Dana BOS Reguler tersebut adalah dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Berapa realisasi anggaran dan jumlah sekolah penerima dana BOS Tahap 2 2020 untuk tiap provinsi. ?
Berikut ini rincian penyaluran Dana BOS Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020
Sasaran penerima BOS Tahap 2 tahun 2020 adalah lanjutan penerima Tahap 1 tahun 2020 yang telah ditetapkan melalui Kepmendikbud. Gelombang 1, 2 dan 3 :
- Kepmendikbud 231/P/2020
- Kepmendikbud 350/P/2020
- Kepmendikbud 419/P/2020
Penyaluran Tahap 2 Gelombang 1 merupakan sekolah-sekolah yang rekeningnya tidak mengalami perubahan dan dengan status rekening valid berdasarkan hasil verval antara Bank dan KPPN. Pada Tahap 2 ini, tetap dilakukan verval rekening kembali untuk meminimalisi terjadinya retur.
Daftar Penerima BOS Reguler Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020 selanjutnya dapat diakses melalui 2 cara :
- Melalui laman http://bos.kemdikbud.go.id menu Laporan Penyaluran dana atau klik disini
- Dengan login prov/kab/kota melalui laman bos.kemdikbud.go.id menu daftar rekening dan sudah ada menu download
Bagi sekolah yang ingin mengetahui apakah dana bos tahap 2 tahun 2020 sudah disalurkan atau belum, bisa juga mengecek melalui laman http://bos.kemdikbud.go.id dengan login menggunakan User sekolah dan dapat dilihat pada menu notifikasi.
Di masa pandemi COVID-19 saat ini, dana BOS Reguler menjadi salah satu instrumen kebijakan fiskal pemerintah sebagai upaya penanganan dampak COVID-19. Kenapa bisa? Karena sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020, dana BOS 2020 dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar pendidik dan peserta didik di masa pandemi COVID 19.
Pemanfaatannya antara lain untuk biaya pembelian pulsa, paket data atau layanan pendidikan daring (online) berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka belajar dari rumah. Selain itu juga untuk dukungan pembiayaan administrasi kegiatan sekolah seperti untuk membeli cairan/sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (desinfektan), masker atau penunjang kesehatan lainnya.
Demikian informasi tentang Daftar Penerima BOS Reguler Tahap II Gelombang I Tahun 2020 Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya