Prosedur pengumpulan data telah mengalami penyesuaian agar efektif digunakan di masa darurat pandemi Covid-19, diantaranya sebagai berikut:
- Instrumen disusun mengacu pada standar nasional pendidikan dan kebijakan penyelenggaraan pendidikan selama masa darurat Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) dan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa darurat COVID-19.
- Responden yang terlibat dalam pengumpulan data EDS tahun 2020 adalah Kepala Sekolah dan Guru.
- Bagi sekolah yang menyelenggarakan belajar dari rumah (BDR), responden dapat melakukan pengisian instrumen menggunakan Aplikasi Offline Surveys melalui ponsel Android. Hasil pengisian instrumen dikirim kepada operator sekolah menggunakan media daring untuk diunggah pada Aplikasi EDS 2020 Covid-19.
- Operator sekolah berperan sebagai terminal data, dengan memastikan hasil pengisian instrumen dari responden masuk ke Aplikasi EDS. Setelah progres data lengkap, operator sekolah melakukan sinkronisasi data EDS.
- Pengawas sekolah melakukan supervisi penjaminan mutu pendidikan pada sekolah binaannya melalui Aplikasi e-Supervisi Mutu versi Android yang dapat diunduh di google play store
Sasaran pengumpulan data mutu menggunakan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 adalah satuan pendidikan SD, SMP, SMA, SPK, dan SLB. Adapun untuk pengumpulan data mutu satuan pendidikan SMK dikelola oleh Ditjen Vokasi. Untuk kesempatan rilis saat ini Aplikasi EDS 2020 Covid-19 sudah dapat digunakan oleh satuan pendidikan SD, SMP, dan SMA. Untuk satuan pendidikan SPK dan SLB akan diakomodasi pada kesempatan rilis tahap selanjutnya.
- Pembaruan instrumen tahun 2020
- Perubahan jenis dan jumlah responden
- Mekanisme registrasi menggunakan tarik data dari Aplikasi Dapodik Sekolah
- Import file pengisian instrumen dari Aplikasi Offline Surveys
- Konfigurasi akses aplikasi EDS menggunakan jaringan lokal/internet
Aplikasi EDS 2020 Covid-19 dirilis dalam bentuk installer. Sekolah wajib melakukan uninstall aplikasi EDS versi sebelumnya terlebih dahulu. Untuk kelancaran installasi dan penggunaan Aplikasi EDS Covid 19 sekolah diharapkan memperhatikan panduan teknis sebagai berikut:
Cara Instal Aplikasi EDS 2020 Covid-19
- Pastikan Aplikasi Dapodik versi terbaru sudah terinstal.
- Hapus/uninstall Aplikasi EDS versi sebelumnya (Aplikasi EDS versi 2020.08.17)
- Diharuskan untuk melakukan restart komputer untuk melengkapi proses hapus/uninstall Aplikasi EDS versi sebelumnya.
- Instal aplikasi EDS 2020 Covid-19 sampai selesai. Aplikasi dapat diunduh di sini.
- Lakukan registrasi dengan memilih salah satu cara registrasi
- Registrasi dengan Dapodik lokal. Proses registrasi ini menarik data dari Aplikasi Dapodik yang terinstal di komputer milik sekolah. Proses registrasi tidak memerlukan koneksi internet (Offline)
- Registrasi dengan prefill EDS. Proses registrasi ini mengambil data dari server EDS menggunakan mekanisme prefill. Prefill dapat diunduh pada menu unduhan di laman PMP. Registrasi menggunakan prefill disarankan bagi sekolah yang sudah melakukan sinkronisasi data EDS
- Pilih kandidat responden di manajemen pengguna
- SD/SLB : 9 responden ( 1 kepala sekolah dan 8 guru)
- SMP/SMA : 11 responden (1 kepala sekolah dan 10 guru)
- Pengisian instrumen oleh responden dilakukan melalui Aplikasi Offline surveys di ponsel android. Hasil pengisian berupa file DBResult.csv dikirimkan kepada operator sekolah.
- Operator sekolah mengunggah/import file DBResult.csv ke Aplikasi EDS 2020 Covid-19. Disarankan setelah proses import selesai melakukan hitung ulang total kemajuan yang ada di beranda.
- Operator sekolah memastikan progres data sudah 100% melalui menu hitung kemajuan, kemudian melakukan sinkronisasi data EDS. Sinkronisasi hanya dapat dilakukan setelah hitung kemajuan mencapai 100%.
LAMPIRAN
Tautan Unduhan:
- Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Atau Disini
- Panduan Aplikasi EDS dan Offline Surveys
- Panduan Aplikasi e-Supervisi Mutu