OPS BUKAL - Tenaga Administrasi Sekolah merupakan tenaga pendidikan yang
memegang peran penting dalam meningkatkan layanan administrasi sekolah.
Terkait dengan hal tersebut maka tenaga administrasi sekolah perlu memiliki
kompetensi yang dipersyaratkan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya
dengan baik.
Dalam rangka mewujudkan tenaga administrasi sekolah/madrasah yang berkompeten,
maka perlu disusun Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah sebagai
pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut.
Tenaga Administrasi Sekolah merupakan tenaga kependidikan yang bertugas
memberikan dukungan layanan administrasi sekolah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs,
dan SMA/MA/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar
Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah menjelaskan bahwa tenaga administrasi
sekolah/madrasah terdiri atas kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah,
pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus.
Pelaksana Urusan meliputi pelaksana urusan: administrasi kepegawaian,
administrasi keuangan, administrasi sarana prasarana, administrasi humas,
administrasi persuratan dan kearsipan, administrasi kesiswaan, administrasi
kurikulum, dan administrasi umum untuk SD/MI/SDLB.
Petugas layanan khusus, meliputi penjaga sekolah, tukang kebun, pengemudi dan
pesuruh. Berdasarkan peraturan tersebut, untuk dapat diangkat sebagai tenaga
administrasi sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar tenaga
administrasi sekolah/madrasah yang berlaku secara nasional.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Tenaga Administrasi
Sekolah/Madrasah mencakup kompetensi kepribadian, sosial, teknis, dan
manajerial. Pelaksana Urusan meliputi kompetensi kepribadian, sosial, dan
teknis pelaksana urusan, sadangkan Petugas Layanan Khusus mencakup kompetensi
kepribadian, sosial, dan teknis petugas layanan khusus.
Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah disusun sebagai acuan bagi
tenaga administrasi sekolah/madrasah agar dapat melaksanakan tugas dan
fungsinya dengan baik.
Panduan kerja ini disusun sebagai acuan bagi tenaga administrasi
sekolah/madrasah agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam
rangka memenuhi Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah.
Panduan ini juga dapat digunakan sebagai acuan bagi Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan para pemangku
kepentingan pendidikan lainnya dalam melakukan pembinaan bagi tenaga
administrasi sekolah/madrasah.
Buku Panduan Tenaga Administrasi Sekolah ini bisa dijadikan pedoman. Buku ini
meskipun diterbitkan tahun 2017 tetapi bagus juga dijadikan referensi bagi
Tenaga Administrasi Sekolah Anda
Selengkapnya mengenai Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah download
dibawah ini
Semoga Bermanfaat