OPS BUKAL - Melakukan Iput data Peserta Didik di aplikasi dapodik
tentunya harus sesuai dengan data Kependudukan yang sebenarnya. Namun
kenyataannya dilapangan ada saja kendala yang menghambat dalam penginputan
data sehingga data yang didapatkan tidak benar dan akurat.
Disinilah diperlukan kerjasama antara orang tua siswa dengan sekolah dalam
menghimpun data yang benar dan akurat berkaitan dengan data siswa yang
sebenarnya, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari dan juga data
ada sekolah bisa Akurat . Untuk Mengatasi data ketidakvalidan tersebut
Operator Sekolah harus segera melakukan Verifikasi dan Validasi terhadap
data peseta didik tersebut yang mana biasa di sebut dengan
VERVAL PD.
Sebelumnya Untuk melakukan verval PD operator sekolah perlu melakukan
Upload Berkas dan
Menunggu persetujuan dari Admin Dinas Pendidikan yang biasanya
memakan waktu yang cukup lama namun di verval PD yang baru saat itu
semua tidak perlu lagi karena Verval PD sudah terintegrasi dengan Dukcapil.
Untuk melakukan Verval PD terbaru Tanpa Perlu Persetujuan dan Upload
Berkas! sebagai berikut
Cara Verval PD (Peserta Didik) Terbaru
- Silahkan anda buka halaman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
- Selanjutnya inputkan username dan password Akun SDM anda masing-masing kemudian klik login. Lihat gambar dibawah ini.
- Halaman verval PD terbuka dengan 6 menu yang tersedia.
- Karena kita akan melakukan Edit Identitas siswa, Silahkan Pilih di bagian Pengelolaan Klik Edit Identitas
- Selanjutnya Pilih Siswa yang akan di Edit Identitasnya
- Akan Muncul tabel Formulir Perubahan data Siswa
- Setiap siswa punya maksimal 3 Kali Perubahan
- Silahkan lakukan Perbaikan data di sesuaikan dengan Dokumen Kependudukan Terbaru.
- Jika Sudah Klik Validasi Data
- Jika data sesuai dengan dukcapil akan muncul keterangan seperti beriut ini :
- NB: Data sudah sesuai dengan Dukcapil, silahkan lakukan pengajuan UPDATE DATA.
- Silahkan Klik UPDATE DATA,
- Data peserta didik sudah diperbarui, tanpa perlu upload berkas dan pertujuan dinas lagi,
Itulah Tutorial Cara melakukan Verval PD terbaru Tanpa Perlu Persetujuan dan
Upload Berkas. Semoga Bermanfaat,