🔔New Update Telegram

Kriteria Guru Honorer Untuk Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021

OPS BUKAL - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen GTK menerbitkan surat edaran mengenai Peluncuran Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK tahun 2021. yang mana didalam surat tersebut juga tertera kriterua Guru Honor yang bisa mengikuti Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2021.


Untuk lebih jelasnya berikutisi surat Nomor : 0839/B1.B4/GT/2021 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota Seluruh Indonesia.

Dengan hormat kami sampaikan, bahwa salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengisi kekosongan formasi guru adalah dengan mengangkat guru honorer melalui seleksi Guru ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kriteria Guru Honorer pada seleksi Guru ASN PPPK dimaksud adalah:

  1. Guru honorer, termasuk guru eks-THK-2
  2. Guru non-PNS yang sudah disertifikasi
  3. Guru non-PNS yang belum disertifikasi, tapi telah terdaftar di Dapodik pada akhir Desember 2019
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.

Untuk mempersiapkan guru honorer dalam menghadapi seleksi Guru ASN PPPK tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan menyelenggarakan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang bertujuan membekali pengetahuan dan keterampilan melalui pembelajaran mandiri dan latihan soal.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat menyaksikan Peluncuran "Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK" yang akan di luncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada:

Hari/tanggal : Rabu, 3 Maret 2021
Waktu : pukul 08.00 – 10.00 WIB
Tempat : Aplikasi Zoom Meetings http://bit.ly/peluncuran_p3k
Meeting ID: 944 7862 0190
Passcode: 873550

Atas perhatian dan kejasama Saudara kami ucapkan terima kasih.

Untuk lebih jelasnya mengenai kevalidan informasi yangdi bagikan, silahkan download surat edaran Peluncuran Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK tahun 2021.


Semoga Bermanfaat. OPS BUKAL

Kriteria Guru Honorer Untuk Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021
4/ 5 dari 1031 ulasan

About the Author

Operator Sekolah, Opreker, Blogger

2 komentar

  1. Selamat siang bang ..surat diatas khusus buat kepala dinas pndidikan kab kan bang ?? Jadii guru honorer yg lagi daftar p3k ga ikut ikutan masalah surat diatas ?atau bgmna bang?
    1. Undangan Zoomnya memang untuk Kepala Dinas, Tapi Persyaratannya tetap mengikuti itu.
Berkomentarlah sesuai Postingan.
Komentar yang anda berikan adalah tanggapan pribadi,
kami berhak menghapus semua komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

Tandai Beri tahu saya untuk mendapatkan informasi balasan.
KLIK DIBAWAH
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.