Salam sejahtera bagi kita semua, Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi
informasi terbaru terkait dengan Informasi Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11
Direktorat Jenderal GTK, Kemendikbudristek akan menyelenggarakan rekrutmen
Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11, Seleksi CGP Angkatan 11 ini
tercantum dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal GTK Nomor
2890/B3/GT.03.00/2023 tentang
Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11.
Di dalam Surat Edaran Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler
Angkatan 11 tersebut disampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti
peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima:
Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan
Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
Rekrutmen CGP Angkatan 11 Bertujuan untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Pada Angkatan 11 dibuka Sejumlah 466 kabupaten/kota dari 514
kabupaten/kota yang akan dilaksanakan dengan PGP Reguler, 30
kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP Daerah Khusus (Dasus), dan 18
kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP intensif.
Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 11 pelaksanaan tahun 2024,
sejumlah 55.000 Peserta Pelaksanaan PGP regular angkatan 11 direncanakan
akan dilaksanakan pada tahun 2024 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan
pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring.
Pendaftaran CGP Angkatan 11 dibuka mulai tanggal
9 Oktober s.d. 27 Oktober 2023. PGP Angkatan 11 diawali dengan
pelaksanaan rekrutmen calon guru penggerak melalui 2 tahapan
seleksi.
- Seleksi tahap 1 adalah registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai.
- Seleksi tahap 2 adalah simulasi mengajar dan wawancara.
Peserta/calon guru penggerak angkatan 11 adalah sebagai berikut.
- Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB;
- Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Kriteria Umum Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11.
Kriteria umum rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11
adalah sebagai berikut.
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
- Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
- Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
- Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.
- Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan.
- Tetap aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK mengajar (Bagi CGP yang berasal dari unsur Guru).
- Tetap aktif sebagai kepala sekolah selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah (Bagi CGP yang berasal dari unsur Kepala Sekolah Non NRKS).
Persyaratan Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11
Berikut adalah persyaratan rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler
Angkatan 11.
- Guru ASN maupun Non ASN baik darisekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
- Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 27 Oktober 2023).
Jadwal Seleksi Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11
Jadwal seleksi rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11
adalah sebagai berkut.
- Informasi Rekrutmen Calon Guru Penggerak : 2 – 5 Oktober 2023.
- Registrasi/Pendaftaran (Unggah Berkas, Pengisian Esai) : 9 – 27 Oktober 2023.
- Verifikasi, Validasi, Dan Penilaian Berkas : 30 Oktober – 9 November 2023.
- Penilaian Esai : 13 – 29 November 2023.
- Pengumuman Tahap 1 : 12 Desember 2023
- Simulasi Mengajar dan Wawancara : 10 Januari – 6 Maret 2024.
- Pengumuman tahap 2 : 19-20 Maret 2024.
- Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 : Akan diinformasikan kemudian
Catatan : Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran
Langkah-langkah Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan
11
Pendaftaran calon Guru Penggerak Angkatan (CGP) 11 mengikuti
langkah-langkah berikut ini.
- Mengakses dan login ke simpkb.
- Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
- Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
- Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
PEDOMAN O2SN JENJANG SD TAHUN 2023
3 MB
.pdf
Cukup sekian saja rekan-rekan sobat data informasi yang dapat saya
sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog saya.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.