Salam sejahtera bagi kita semua, Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi
informasi terbaru terkait dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2O2O tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Pedanjian Kerja
Dasar Hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; PP Nomor 49 Tahun 2018; Perpres Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Presiden ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Peraturan ini mengubah lampiran Perpres Nomor 98 Tahun 2020
Berikut ini salinan PERPRES Nomor 11 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan PPPK
Perpres Nomor 11 Tahun 2024
857 KB
.pdf
Cukup sekian saja rekan-rekan sobat data informasi yang dapat saya
sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog saya.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.