🔔New Update Telegram

Keputusan MENPANRB Tentang PPPK Paruh Waktu

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
Salam sejahtera bagi kita semua, Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu





    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

    Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dalam rangka:
    • penyelesaian penataan pegawai non-ASN;
    • pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah;
    • memperjelas status pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN; dan
    • peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.  


    Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan pada jabatan sebagai berikut:
    • Guru dan Tenaga Kependidikan;
    • Tenaga Kesehatan;
    • Tenaga Teknis;
    • Pengelola Umum Operasional;
    • Operator Layanan Operasional;
    • Pengelola Layanan Operasional; atau
    • Penata Layanan Operasional.

    Menurut Kepmen tersebut, Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus
    2. telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

    Status kepegawawan PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan nomor induk PPPK/Nomor identitas pegawai ASN

    selengkapnya dapat di unduh disini

    Cukup sekian saja rekan-rekan sobat data informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat. 

    Terima Kasih sudah mampir di blog saya. 

    Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, 
    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    About the Author

    Operator Sekolah, Opreker, Blogger

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai Postingan.
    Komentar yang anda berikan adalah tanggapan pribadi,
    kami berhak menghapus semua komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

    Tandai Beri tahu saya untuk mendapatkan informasi balasan.
    KLIK DIBAWAH
    Cookie Consent
    We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
    Oops!
    It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
    AdBlock Detected!
    We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
    The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
    Site is Blocked
    Sorry! This site is not available in your country.